Dalam sebuah Hadits sahih
riwayat Imam Bukhari dulu Imam Muslim, Rasulullah Saw. bersabda : “Ibadah umrah
pertama sampai ibadah umrah kedua akan menutupi dosa-dosa kecil antara
keduanyam sedikit haji yang mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga”.
Dalam Hadits ini Nabi Saw.
pelaku haji mambrur. Haji mabrur adalah haji yang memenuhi tiga syarat : 1)
niat karena Allah; 2) biaya haji dari penghasilan yang halal; dan 3) amal
hajinya mengikuti tuntutan Rasulullah Saw. Bila terpenuhi mereka akan
mendapatkan surga. Namun, tak diketahui surga yang dimaksudkan.
Bandingkan dengan ibadah
sosial, seperti menyantuni anak yatim. Dalam Hadits shahih yang diriwayatkan
Bukhari dan Muslim, Nabi Saw. bersabda : “saya dan penyantun anak yatim seperti
dua jari ini di surga”. Rasul Saw. menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah.
Dalam Hadits kedua ini,
Rasulullah Saw. juga menjanjikan surga kepada penyantun anak yatim, dan tinggal
bersama Nabi di dalamnya. Menurut para ulama, maksud seperti dua jari telunjuk
dan tengah itu adalah antara Nabi Saw. dan penyantun anak yatim berada dalam
satu level. Tentu surga yang ditempati Nabi Saw. adalah yang paling baik dan
bagus.
Seorang Muslim yang memiliki
kemampuan untuk berhaji dan dia belum pernah melaksanakannya, maka wajib
baginya menjalinkannya, tanpa harus ada balasannya. Sedangkan, Muslim yang
sudah berhaji dan memiliki dana lebih, seyogyanya memikirkan pahala yang
manfaat terbaik baginya, dibandingkan haji berulang yang hukumnya sunnah.
Ibadah haji memerlukan
persiapan fisik dan mental. Dan menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sangat
mudah dan tidak memerlukan persiapan fisik dan mental, serta syarat lainnya.
Walhasil, menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sungguh sangat ringan untuk
dilaksanakan. Kendati begitu, balasan yang dijanjikan kepada penyantun anak
yatim adalah surga yang sama dengan Rasul Saw.
Ini menunjukkan bahwa ibadah
sosial jauh lebih unggul dibandingkan ibadah individual. Dan Rasul Saw. lebih
memprioritaskan ibadah sosial derap ibadah individual. Walaupun beliau
mempunyai kesempatan untuk berhaji tiga kali, namun hanya satu yang
dilaksanakan. Beliau juga mempunyai peluang ratusan kali berumrah, tapi beliau
hanya menjalankan umrah sunnah dua kali.
Rasul Saw. lebih
memprioritaskan untuk berinfak fii sabiilillah, menyantuni janda-janda, fakir
miskin, anak-anak yatim, dan pelajar-pelajar yang miskin. Karena, manfaatnya
jauh lebih besar bagi masyarakat luas dibandingkan dengan ibadah individual,
seperti haji yang berulang kali.
Mendirikan sekolah, membangun
rumah sakit, dan membantu orang-orang yang membutuhkan, tentu akan lebih besar
manfaatnya dibandingkan dengan ibadah sunnah yang tujuannya hanya demi
kepentingan pribadi.
Berkaca dari contoh di atas,
sudah selayaknya seorang Muslim untuk meniru dan menjalankan ibadah sebagaimana
dicontohkan Rasulullah Saw., sang teladan bagi umat manusia. Dan, beruntunglah
orang-orang yang mendirikan shalat dan melaksanakan ibadah sosial. Wallahu
a’lam.
Oleh : Prof. Dr. KH. Ali
Mustafa Yaqub, MA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar