Jumat, 02 November 2012

SYURGA DAN IBADAH SOSIAL


Dalam sebuah Hadits sahih riwayat Imam Bukhari dulu Imam Muslim, Rasulullah Saw. bersabda : “Ibadah umrah pertama sampai ibadah umrah kedua akan menutupi dosa-dosa kecil antara keduanyam sedikit haji yang mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga”.
Dalam Hadits ini Nabi Saw. pelaku haji mambrur. Haji mabrur adalah haji yang memenuhi tiga syarat : 1) niat karena Allah; 2) biaya haji dari penghasilan yang halal; dan 3) amal hajinya mengikuti tuntutan Rasulullah Saw. Bila terpenuhi mereka akan mendapatkan surga. Namun, tak diketahui surga yang dimaksudkan.
Bandingkan dengan ibadah sosial, seperti menyantuni anak yatim. Dalam Hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Nabi Saw. bersabda : “saya dan penyantun anak yatim seperti dua jari ini di surga”. Rasul Saw. menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah.
Dalam Hadits kedua ini, Rasulullah Saw. juga menjanjikan surga kepada penyantun anak yatim, dan tinggal bersama Nabi di dalamnya. Menurut para ulama, maksud seperti dua jari telunjuk dan tengah itu adalah antara Nabi Saw. dan penyantun anak yatim berada dalam satu level. Tentu surga yang ditempati Nabi Saw. adalah yang paling baik dan bagus.
Seorang Muslim yang memiliki kemampuan untuk berhaji dan dia belum pernah melaksanakannya, maka wajib baginya menjalinkannya, tanpa harus ada balasannya. Sedangkan, Muslim yang sudah berhaji dan memiliki dana lebih, seyogyanya memikirkan pahala yang manfaat terbaik baginya, dibandingkan haji berulang yang hukumnya sunnah.
Ibadah haji memerlukan persiapan fisik dan mental. Dan menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sangat mudah dan tidak memerlukan persiapan fisik dan mental, serta syarat lainnya. Walhasil, menyantuni anak yatim adalah ibadah yang sungguh sangat ringan untuk dilaksanakan. Kendati begitu, balasan yang dijanjikan kepada penyantun anak yatim adalah surga yang sama dengan Rasul Saw.
Ini menunjukkan bahwa ibadah sosial jauh lebih unggul dibandingkan ibadah individual. Dan Rasul Saw. lebih memprioritaskan ibadah sosial derap ibadah individual. Walaupun beliau mempunyai kesempatan untuk berhaji tiga kali, namun hanya satu yang dilaksanakan. Beliau juga mempunyai peluang ratusan kali berumrah, tapi beliau hanya menjalankan umrah sunnah dua kali.
Rasul Saw. lebih memprioritaskan untuk berinfak fii sabiilillah, menyantuni janda-janda, fakir miskin, anak-anak yatim, dan pelajar-pelajar yang miskin. Karena, manfaatnya jauh lebih besar bagi masyarakat luas dibandingkan dengan ibadah individual, seperti haji yang berulang kali.
Mendirikan sekolah, membangun rumah sakit, dan membantu orang-orang yang membutuhkan, tentu akan lebih besar manfaatnya dibandingkan dengan ibadah sunnah yang tujuannya hanya demi kepentingan pribadi.
Berkaca dari contoh di atas, sudah selayaknya seorang Muslim untuk meniru dan menjalankan ibadah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw., sang teladan bagi umat manusia. Dan, beruntunglah orang-orang yang mendirikan shalat dan melaksanakan ibadah sosial. Wallahu a’lam.


Oleh :  Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar